Pemerintahan Bidik RPP Peraturan Energi Nasional Selesai Juni 2024
Pemerintahan Bidik RPP Peraturan Energi Nasional Selesai Juni 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berusaha keras menuntaskan Perancangan Ketentuan Pemerintahan (RPP) mengenai Peraturan Energi Nasional (KEN). Sekarang ini proses RPP KEN itu sedang dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menteri ESDM Bijakin Tasrif, sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) menerangkan, RPP KEN adalah payung hukum untuk merealisasikan kemandirian dan ketahanan energi nasional. RPP ini atur beragam faktor berkaitan energi nasional, dimulai dari bauran energi, pendayagunaan energi terbarukan, sampai peraturan import energi.
Proses pengaturan RPP KEN sudah mengikutsertakan beragam faksi, termasuk Kementerian dan Instansi berkaitan, federasi, dan akademiki. Tetapi, sampai sekarang ini, RPP KEN masih pada proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Diskusi dengan DPR sudah dilaksanakan sekitar 2x berbentuk FGD, dan harmonisasi dengan Kemenkumham hingga kini tetap berjalan, tinggal menanti tingkatan paripurna dari Kemenkumham,” jelas Anggota DEN Musri Mawaleda.
Selainnya perkembangan RPP KEN, sidang Anggota DEN Pertama Tahun 2024 mengulas pergantian anggota DEN dari Elemen Penopang Kebutuhan karena mereka tercatat dalam Daftar Calon Masih tetap (DCT) Anggota Legislatif Pemilu 2024.
Bijakin mengatakan jika proses pergantian anggota DEN dari Elemen Penopang Kebutuhan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan dan proses yang berjalan. “Kita berdasar ke apa sebagai ketentuan DEN dan apa sebagai ketentuan KPU,” jelas Bijakin.
Pemerintahan Bidik RPP Peraturan Energi Nasional Selesai Juni 2024
Sebagai informasi, proses penghentian Anggota Dewan Energi Nasional dari elemen Penopang Kebutuhan lewat Sidang Anggota DEN, sudah ditata dalam Ketentuan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 mengenai Pembangunan Dewan Energi
Awalnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bijakin Tasrif, sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), mengharap Perancangan Ketentuan Pemerintahan mengenai Peraturan Energi Nasional (RPP KEN) bisa selekasnya dituntaskan,
Inilah ungkap waktu pimpin Sidang Anggota Dewan Energi Nasional lewat pertemuan video. Pada sidang diulas Gagasan Vital DEN Tahun 2021 – 2025. Di mana penyempurnaan Peraturan Energi Nasional (KEN) menjadi satu diantara program kerja sebagai perhatian.
“Sekarang ini, Perancangan Ketentuan Pemerintahan mengenai Peraturan Energi Nasional (RPP KEN). Tengah masuk tahapan ulasan oleh Panitia Antara Kementerian dan ulasan dengan Komisi VII DPR RI. RPP KEN supaya bisa selekasnya dituntaskan,” tutur Bijakin di Jakarta, Selasa (12/12/2023).