Kondisi Paspor Lecet Atau Rusak Sehingga Tidak Bisa Terbang?

Kondisi Paspor Lecet Atau Rusak Sehingga Tidak Bisa Terbang?

Kondisi Paspor Lecet Atau Rusak Sehingga Tidak Bisa Terbang? Kisah traveler asal Aceh yang dilarang terbang ke Thailand karena paspornya lecet sedang ramai dibicarakan. Nah, traveler harus tahu bagaimana kriteria paspor yang rusak atau lecet tidak bisa digunakan.
Sebelumnya, viral selebgram asal Aceh, Cut Melisa yang menunjukkan kekesalannya karena batal terbang ke Thailand dari Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara pada Sabtu (29/6). Dalam rekaman video tersebut, terekam seorang petugas check-in wanita berseragam AirAsia yang sedang melayani penumpang.

Kondisi Paspor Lecet Atau Rusak Sehingga Tidak Bisa Terbang?

Ia mengatakan petugas maskapai mempersulit dirinya untuk terbang karena paspornya dianggap rusak. Padahal menurutnya menurut imigrasi ia diperbolehkan terbang.

“Sebenarnya dokumen perjalanan atau paspor bisa dikategorikan rusak ketika bentuknya sudah berubah. Terutama pada lembar biodata, di mana ketika kita scan dokumen tersebut pada aplikasi perlintasan sudah tidak terbaca,” kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh saat dihubungi detikcom, Senin (1/7/2024).

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan untuk melakukan perjalanan, jika kondisinya membuat informasi di dalamnya menjadi tidak jelas atau memberikan kesan tidak patut sebagai dokumen resmi.

Inilah Datar paspor rusak yang membuat traveler harus datang ke imigrasi untuk menggantinya.

1. Paspor sobek atau terpotong
2. Paspor berlubang
3. Paspor dicoret
4. Paspor basah atau lembab
5. Paspor terlipat
6. Paspor terbakar

Cek kembali kebijakan maskapai penerbangan ke negara tujuan terkait dokumen perjalanan
Traveler sangat perlu mencari tahu tentang kebijakan perjalanan ke luar negeri, baik dari maskapai penerbangan maupun negara tujuan. Dokumen-dokumen penting seperti paspor perlu dicek sebelum merencanakan perjalanan ke luar negeri.

Terkait kasus yang sedang viral ini, Achmad mengatakan jika yang melarang terbang adalah dari pihak maskapai. Sehingga perlu dikonfirmasi kebijakan dari pihak maskapai ke negara tujuan terkait kondisi paspor yang lecet.

Lihat dari beberapa kasus kejadian gagal terbang barusan ini (termasuk kasus paspor lecet penumpang Airasia) yang menolak merupakan pihak maskapai sebelum sampai di imigrasi. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke pihak maskapai, adapun pertimbangannya, mungkin ketika penumpang sudah diperbolehkan terbang namun ternyata ditolak di negara tujuan, maka pihak maskapai harus bertanggung jawab untuk menerbangkan kembali ke tempat tujuan awal, tambahnya.

Berkaca dari kejadian atas, jika traveler ragu dengan kondisi paspor (mungkin ada yang lecet, terlipat atau tercoret hingga kondisi lainnya) dapat segera datangi imigrasi terdekat. Hubungi juga maskapai penerbangan yang traveler pilih dan pastikan kebijakan mereka tentang dokumen perjalanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *