Viral Pemilik Lahan Pun Buka Suara Mengenai Masjid di Makassar
Viral Pemilik Lahan Pun Buka Suara Mengenai Masjid di Makassar Pemilik lahan yang bernama Hilda Rahman pun buka suara terkait informasi tersebut.
“Saya punya dua-duanya, tanah yang ada masjidnya dan tanah kosongnya, saya punya dua-duanya,” kata Hilda saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (15/7/2024).
Masjid yang terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar. Hilda menjelaskan, di lokasi tersebut terdapat dua sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah kosong dan tanah yang di atasnya sudah dibangun masjid.
“Tapi itu bukan warisan dia, bukan pemberian dari orang tuanya. Kasihan orang tua sudah tidak ada. Warisan itu atas nama orang tua saya. Saya pribadi yang punya, tanah pribadi juga yang ada masjidnya,” jelas Hilda.
Hilda mengatakan bahwa ia sebenarnya sudah lama ingin menjual tanah tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa masjid tersebut baru menjadi viral karena hendak dijual.
Sudah lama sebenarnya, karena memang sudah lama mau dijual. Cuma karena mungkin, ya, gimana caranya, saya kurang paham. Jadi tadi Pak Lurah telepon saya, kalau ada apa-apa tanya Pak Lurah saja. Karena kita di Jakarta, kita tidak tahu apa-apa di sana di Makassar, katanya.
Mengenai alasannya menjual tanahnya, Hilda mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya mengatakan bahwa ia memiliki hak atas tanah tersebut karena merupakan milik pribadi.
Kalau kita punya, punya sendiri, mau dijual, mau diapain, ya terserah yang punya sih. Masalah itu mau tahu kenapa mau dijual, kan, terlalu detail tawwa sih, katanya.
Viral Pemilik Lahan Pun Buka Suara Mengenai Masjid di Makassar
“Itu kan milik pribadi, SHM-nya juga pribadi. Masjidnya juga milik pribadi. Jadi tidak ada urusannya kalau dibilang berisik, tidak ada urusannya. Karena bagaimana mau ribut, dia bukan pemiliknya,” tambahnya.
Secara terpisah, Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja, mengatakan bahwa warga tidak mempermasalahkan jika lahan masjid dijual. Namun, kata dia, warga berharap agar masjid tetap bisa digunakan meski akan dijual.
“Kami di sini ingin melihat bagaimana masjid ini tetap pada fungsinya sebagai masjid, bahwa kalau dijual, kepada orang yang tidak merubah fungsi masjid ini,” kata Ismail saat ditemui di lokasi.
Ismail mengatakan, pemilik lahan sebelumnya tinggal di Makassar dan kini telah pindah ke Jakarta. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemilik tanah berencana membangun pesantren di Jakarta, sehingga ingin menjual asetnya yang ada di Makassar.
Jadi alasannya ibu itu pindah ke Jakarta untuk menyatukan aset-asetnya, ibu itu juga mau buka pesantren dan ada tanah untuk jalan masuk yang mau dibebaskan.