4 Fakta penggelapan 20 ribu sepeda motor senilai Rp 876 miliar
4 Fakta penggelapan 20 ribu sepeda motor senilai Rp 876 miliar Dittipidum Bareskrim Polri mengungkap kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional dengan total nilai Rp 867 miliar. Polisi menyebut ada sekitar 20 ribu kendaraan yang telah dikirim ke luar negeri,
Saat ini, Bareskrim telah menyita 675 unit kendaraan. Kendaraan-kendaraan itu disebut dikirim sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.
Ratusan kendaraan tersebut ditemukan di 4 lokasi di DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang sebagian besar berasal dari Tanjung Priok, Jakarta Utara.
4 Fakta penggelapan 20 ribu sepeda motor senilai Rp 876 miliar
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung transaksi pengiriman kurang lebih 20 ribu unit sepeda motor dalam kurun waktu Februari 2021 sampai dengan Januari 2024, kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
1. Menggunakan kartu tanda penduduk (KTP): Diganjar Rp 2 juta
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menjelaskan ketujuh tersangka tersebut adalah NT dan ATH sebagai debitur, WRJ dan HS sebagai penagih, FI dan HM sebagai perantara sekaligus pencari debitur serta WS sebagai pengekspor.
Dia mengungkapkan awalnya tersangka NT dan ATH membeli kendaraan ini secara resmi melalui leasing. Dia mengatakan tersangka NT dan ATH juga bertugas mencari KTP dengan imbalan Rp 2 juta.
“Modusnya, penadah melakukan pemesanan kendaraan bermotor kepada perantara. Selanjutnya perantara mencari debitur untuk melakukan kredit sepeda motor di dealer-dealer di seluruh Pulau Jawa dengan menggunakan identitas debitur dengan imbalan Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta,” kata Djuhandhani dalam jumpa pers di Slog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
Djuhandhani mengatakan, setelah kendaraan tersebut didapatkan, langsung diserahkan kepada tersangka FI dan HM yang berperan sebagai perantara. Kemudian, kendaraan ini langsung diberikan kepada tersangka penadah WRJ dan HS.
Setelah kendaraan yang berjumlah sekitar 100 unit tersebut, kemudian para pengepul berkoordinasi dengan pihak eksportir (tersangka WS) untuk dilakukan stuffing atau proses pemuatan barang ke dalam kontainer untuk kemudian diekspor ke luar negeri, jelas Djuhandhani.
2. Peran 7 Tersangka
Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional. Polisi mengungkapkan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda.
Brigjen Pol Djuhandhani menjelaskan peran 7 tersangka mulai dari debitur, perantara, penadah, hingga eksportir. Dia mengatakan ribuan sepeda motor tersebut dikelola oleh dua orang pengepul yaitu WRJ dan HS.
“Penadah melakukan pemesanan kendaraan bermotor kepada perantara,” jelas Djuhandhani dalam konferensi pers, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7).
Selanjutnya, ada FI dan HM yang berperan sebagai perantara yang menghubungi tersangka lain, yakni NT dan ATH, untuk mencarikan KTP yang bisa digunakan dalam proses kredit motor ke perusahaan leasing.
“Selanjutnya para perantara tersebut mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer yang ada di seluruh Pulau Jawa,” kata Djuhandhani.
Dia menjelaskan bahwa NT dan ATH kemudian diberikan hadiah sebesar Rp 2 juta. Selanjutnya, kata dia, sepeda motor yang bisa didapatkan diserahkan kembali kepada FI dan HM.
Tersangka FI dan HM langsung mengirimkan motor yang sudah dibeli kepada WRJ dan HS selaku penadah. Kemudian WRJ dan HS kemudian menyerahkan motor tersebut kepada tersangka WR selaku eksportir.
“Setelah kendaraan berjumlah sekitar 100 unit, kemudian para penadah berkoordinasi dengan eksportir untuk dilakukan stuffing (proses pemuatan barang ke dalam kontainer) dan selanjutnya diekspor ke luar negeri dengan tujuan Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan, dan Nigeria,” jelasnya.
3. Dikirim ke Nigeria-Rusia
Polisi menyebut puluhan ribu sepeda motor itu akan dikirim ke lima negara tujuan.
Ekspornya ke luar negeri, seperti Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria.
Dia menjelaskan bahwa proses pengiriman dilakukan melalui jalur laut atau pelabuhan. Kata dia, sebelum dikirim, kendaraan-kendaraan tersebut terlebih dahulu disimpan di gudang-gudang milik pengepul yang tersebar di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
“Dari tahun 2021 sampai sekarang hasil pemeriksaan kami semua melalui jalur laut. (Sebelum dikirim) ditampung di beberapa gudang milik pengepul,” kata Djuhandhani.
4. Dijual dengan harga Rp 40 juta/unit
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo mengatakan, para tersangka penggelapan menjual motor-motor tersebut seharga Rp 30-40 juta per unit. Motor-motor tersebut dijual ke luar negeri.
“Tentunya akan mengikuti standar di mana negara itu harga nilai standar yang ada di luar negeri, itu keuntungan mereka dan saya yakin dengan hal semacam itu sudah jelas harga motor itu 30 sampai 40 (juta rupiah),” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Slog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7).
Djuhandani menjelaskan bahwa para tersangka mengeluarkan modal sebesar Rp 5-8 juta per motor.
Dari para pelaku, rata-rata dia mengeluarkan (modal) sekitar Rp 5-8 juta untuk 1 unit sepeda motor yang akan dijual ke luar negeri. Dia hanya mengeluarkan Rp 5-8 juta, katanya.
“Ini sudah merupakan keuntungan. Tentu ini ada yang untung besar atau bisnis yang salah,” tambahnya.